Bolehkah Kita Meminta Surat Izin Razia Kendaraan Bermotor Pada Petugas Polisi?

Advertisement
Hari gini anda pasti takut dan memutar arah bila melihat banyak polisi d jalan saat anda bepergian mengdarai kendaraan pribadi apalagi kalian belum punya sim,jangan takut dan  jangan dulu memutar arah siapa tahu polisi yang anda lihat d jalan hanya sedang mengatur lalu lintas bukann untuk menilang,banyak orang beranggapan takut razia karna gk mau sidang dan apapun alasannya kita sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap hukum.

Bolehkah Kita Meminta Surat Izin Razia Kendaraan Bermotor Pada Petugas Polisi?
    Bilamana ada razia d jalan dan anda terkena razia  gabungan maupun razia biasa kita tak usah takut bilamna polisi menanyakan surat - surat dan kelengkapan motor anda,bila surat - surat anda lengkap namun masih terkena razia hal yang pertama kali anda tanyakan adalah surat tilang karna setiap razia mengantongi surat izin resmi rajia karna itulah kita harus pandai - pandai berbicara saat kita terna razia,jangan takut bila mau menyakan surat razia karna itu hak setiap orang untiuk mengetahui apakah razia itu resmi atau tidak karna d indonesia ini adalah negara hukum.

Syarat - syarat bagi petugas polisi yang sedang razia ,apa saja yang harus ada dalam razia,surat dan kelengpan lainnya tertuang dalam pasal 15 tentang peraturan pemerintah no 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor saat dijalan dan penindakan lalulintas dan angkutan jalan ( PP/80/2012).

salah satu sarat adanya razia yaitu adanya papan pemberitahuan bahwa sedang adanya razia berlangsung kira kira 100 meter sebelum ke tempat razia berlangsung.
Jadi kesimpulannya bila razia tidak memenuhi syarat - syarat tersebut bisa d pastikan razia tersebut tidak sah dan kita berhak melaporkannya....
terimakasih semoga artikel ini bermanfaat aminnn.....
Description: Bolehkah Kita Meminta Surat Izin Razia Kendaraan Bermotor Pada Petugas Polisi?, Rating: 4.5, Reviewer: camperduk, ItemReviewed: Bolehkah Kita Meminta Surat Izin Razia Kendaraan Bermotor Pada Petugas Polisi?

Ditulis Oleh : camperduk
Hari: 00.30 Kategori: